SEJARAH

46 0

Legenda Desa

Desa Garahaji adalah salah satu desa yang berada dibagian timur Kabupaten Kuningan, yang secara administrative termasuk kedalam wilayah Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan. Desa tersebut dahulunya bernama Dusun Cibangban Kidul dimana daerahnya sebagian besar masih berupa hutan belantara. Di sebelah utara dusun Cibangban Kidul terdapat sebuah mata air (sumur) bernama Ci Buni Haji. Seiring berjalannya waktu, warga masyarakat sekitar lebih sering menyebutnya Sagara Haji ( Sagara artinya ‘air’ dan Haji diambil dari kata Ci Buni Haji ), hingga akhirnya masyarakat lebih suka menyebutnya Garahaji.

Di Desa Garahaji juga terdapat beberapa warga Tionghoa keturunan. Tapi generasi 1900-an, diantaranya Koat Cian atau Babah Ocang dan Gow Sam Cay. Babah Ocang melahirkan generasi yang berdiam di Luragung.

Sedangkan Gow Sam Cay, di Kec Lebakwangi (sekarang sudah pemekaran menjadi Kecamatan Maleber), khususnya di Desa Garahaji. Kalau ditelusuri Tionghoa keturunan di Kab Kuningan berasal dari Putri Ong Tin Nio yang dinikahi Sunan Gunung Djati. Namun bukan berarti keturunannya, sebab mereka merupakan pasukan Laksamana Ceng Ho. Leluhur warga Tionghoa di Kuningan berasal dari pasukan Laksamana Ceng Ho sewaktu melakukan muhibah ke Nusantara. Begitu pun saat membawa Ong Tin Nio ke Luragung hendak menemui Sunan Gunung Djati.

Berdasarkan catatan sejarah, Laksamana Ceng Ho datang ke Luragung, sebelumnya berlabuh di Muharajati Cirebon. Kedatangan nya ke Luragung untuk menyerahkan Ong Tin Nio ke Sunan Gunung Djati sekitar Tahun 1481 M. Mereka diantar para prajurit yang berasal dari Cina.

Setelah bertemu dengan Sunan Gunung Djati, Ong Tin Nio bersama prajuritnya tidak langsung ke Cirebon, tapi mukim di Kuningan. Para prajurit ini merupakan cikal bakal warga Tionghoa keturunan.

 

Terbentuknya Desa Garahaji

Pada Tanggal 21 Bulan September Tahun 1921 an dengan diplopori beberapa tokoh masyarakat yang melakukan lobi-lobi dan pendekatan keberbagai pihak dengan tujuan untuk memisahkan diri Desa Garahaji yang pada waktu itu masih dengan nama Kampung Cibangban Kidul dari Desa Galaherang. Langkah tersebut mendapatkan respon yang baik dari masyarakat dan pihak pemerintah Kecamatan Lebakwangi, akhirnya Kampung Cibangban Kidul memisahkan diri dari Desa Induk yaitu Desa Galaherang. Karena belum ada perturan tentang pemekaran desa sehingga tidak mempunyai SK Pemekaran.

Semula Desa Garahaji masuk di wilayah Kecamatan Lebakwangi namun karena pada tahun 2004 ada pemekaran Kecamatan, akhirnya Desa Garahaji masuk pada Wilayah Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan.

Urutan Pejabat Kepala Desa Sampai dengan Tahun 2031

No

N a m a

Tahun

…. s/d …….

Keterangan

1

Candra Kasmita

1921 - 1964

 

2

Karsa

1964 - 1976

 

3

Suhandi     

1976 - 1978

 

4

Suharta              

1978-1986

 

5

Sueb          

1986-1994

 

6

Maja                   

1994-2002

 

7

Wahidin

2002-2010

 

8

Mulyadi

2010- 2016

 

9

Mulyadi

2017 - 2023

 

10

Warda

2023 - 2031

 

 

 

0 Komentar

PEMERINTAH DESA GARAHAJI

Dusun I RT.001 RW.001 Desa Garahaji Kecamatan Maleber Kabupaten Kuninganbupaten Kuningan.

[email protected]

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Garahaji. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami